Rabu, 16 Desember 2015

langkah-langkah menyusun silabus

Langkah-Langkah Menyusun Silabus

Langkah Penyusunan Silabus
Untuk keperluan pembuatan silabus, sebenarnya harus melalui tahapan sebelumnya. Dari kurikulum yang ada, Anda terlebih dahulu memetakan kompetensi, kemudian membuat pekan efektif, program tahunan (prota), Han program semesfer (promes), baru Anda membuat silabus.
Langkah Pengembangan Silabus
1. Mengisi kolom identifikasi
Pengembang silabus mengisi informasi yang terkait dengan identitas silabus.
2. Mengkaji standar kompetensi
Kegiatan mengkaji standar kompetensi mata pelajaran dilakukan dengan memperhatikan:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi;
b. keterkaitan antarstandar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran; serta
c. keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
3. Mengkaji kompetensi dasar
Kajian terhadap kompetensi dasar mata pelajaran dilakukan dengan memperhatikan hal-hal yang tersaji pada nomor 2 Mengkaji kompetensi dasar.

4. Mengidentifikasi Materi Pokok
Mengidentifikasi materi pokok dilakukan dengan mempertimbangkan:
a. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
b. kebermanfaatan bagi peserta didik;
c. struktur keilmuan;
d. kedalaman dan keluasan materi;
e. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; serta
f. alokasi waktu.
5. Mengembangkan Pengalaman Belajar
Langkah ini dilakukan dengan memperhatikan rambu-rambu berikut.
a. Pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan peserta didik.
b. Memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
c. Rumusannya mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik.
d.
6. Merumuskan Indikator
Langkah ini dilakukan dengan memperhatikan rambu-rambu berikut.
a. Indikator merupakan penjabaran dari KD yang menunjukkan tanda-tanda, perbuatan dan/atau respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik.
b. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
c. Rumusannya menggunakan kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
d. Digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
7. Menentukan Jenis Penilaian
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian
8. Menentukan Alokasi Waktu
a. a. Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
b. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.
9. Menentukan Sumber Belajar
a. Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
b. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
c. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Pengembangan silabus berkelanjutan dilakukan dengan cara berikut.
a. Dijabarkan ke dalam rencana pelaksanaan pembelajaran
b. Dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru
c. Dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran),dan evaluasi rencana pembelajaran.
Pembuatan silabus sebenanya tidak berdiri sendiri dalam perencanaan pembelajaran secara utuh yang dibuat oleh guru, bahwa pembutan silabus dimulai dari pemetaan kompetensi dasar, penetapan minggu efektif, pembuatan program tahunan (Prota), program semester (Promes), baru membuat silabus. Untuk memberi gambaran utuh perencanaan, Anda dapat membaca ulasan berikut.
1. Program Tahunan (Prota)
Prota adalah rancangan kegiatan belajar mengajar secara garis besar yang dibuat dalam jangka waktu satu tahun dengan memperhatikan analisis kurikulum beserta perhitungan pekan efektif. Prota disusun dengan langkah berikut.
a. Mengidentifikasi jumlah kompetensi dasar dan indikator dalam satu tahun.
b. Mengidentifikasi keluasan dan kedalaman kompetensi dasar dan indikator
c. Melakukan pemetaan kompetensi dasar untuk tiap semester
d. Menentukan alokasi waktu untuk masing-masing kompetensi dengan memperhatikan pekan efektif
2. Pemetaan kompetensi dasar
Pemetaan kompetensi dimaksudkan untuk mengurutkan pencapaian kompetensi dalam satu tahun. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal. Pertimbangan itu tercermin dari prinsip pemetaan kompetensi, yaitu: (1) urgensi, (2) tingkat kesulitan, (3) kompetensi dasar dalam satu siklus kegiatan, (4) kemampuan prasyarat, (5) kedekatan budaya/kebiasaan, dsb.
Format pemetaan dapat menggunakan contoh di bawah ini.
3. Minggu Efektif
Setelah kompetensi dasar dipetakan, selanjutnya menghitung minggu efektif. Minggu efektif adalah hitungan hari-hari efektif yang ada pada tahun pelajaran berlangsung. Penghitungan ini dimaksudkan untuk melihat realisasi ketersediaan waktu dalam satu tahun. Minggu efektif dihitung dengan cara berikut.
a. Menentukan jumlah minggu selama satu tahun.
b. Menghitung jumlah minggu tidak efektif selama satu tahun.ng baik
c. Menghitung jumlah minggu efektif dengan cara jumlah minggu dalam satu tahun dikurangi jumlah minggu tidak efektif.
d. Menghitung jumlah jam efektif selama satu tahun dengan cara jumlah minggu efektif dikali jumlah jam pelajaran per minggu
untuk contoh dan kelanjutannya saya lanjutkan di postingan yang akan datang…selamat menjadi guru yang baik dan benar…


1 komentar: