Sabtu, 20 Februari 2016

istri menolak ajakan suami....bagaimana hukumnya?



: عن أَبِي هُرَيْرَةَ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ.
تَابَعَهُ شُعْبَةُ ، وَأَبُو حَمْزَةَ ، وَابْنُ دَاوُدَ ، وَأَبُو مُعَاوِيَةَ ، عَنِ الأَعْمَشِ.
Diriwayatkan dr Abu Hurairah, dia berkata : Rasulullah SAW berkata : Ketika seorang laki-laki mengajak istrinya menuju alas tidurnya (berhubungan badan) kemudian sang istri menolak, lalu sang suami tidur dengan membawa kemarahan, maka tak henti-henti malaikat melaknat si istri sampai tiba waktu pagi.
HR. Bukhori 3237
: الرِّجَالُ قوامونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللاَّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُواْ عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
 Penjelasan ayat dan Hadits:
Dlm ayat tersebut ada firman Allah yg berarti : Dan beberapa wanita yang kau khawatirkan penolakannya, maka berilah ia Mauidzoh.
Imam Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya menjelaskan bahwa Hadits yang paling relevan sebagai isi Mauidzoh terhadap wanita yang menolak ajakan suami berhubungan adalah Hadits إذا دعا tersebut
 Ketinggalan....ayat tersebut surat An Nisa' ayat 34


Laki-laki yang menolak ajakan istr juga tidak dibenarkan kok.
Krn
Allah secara textual menjelaskan dalam ayat
و عاشروهن بالمعروف
Pergaulilah mereka (para istri) dengan baik. Arti معروف disini adalah saling memenuhi haq masing2 (termasuk hak mendapatkan kebutuhan rohani dari suami).
Nabi juga secara gamblang menjelaskan
خيركم خيركم لأهليكم و أنا خيركم لأهلي
Sebaik baik kalian adalah yang terbaik bagi keluarganya, dan aku adalah yg terbaik bagi keluargaku.
Bila kita sepakat bahwa hubungan seks adalah kebutuhan ruhani bagi pasangan, berarti masing2 pasangan punya hak memenuhinya.
Bahkan dalam kitab Matholib Ulin Nuha, kalau suami mampu, maka selama setahun penuh diwajibkan berhubungan dengan istrinya setiap sepertiga malam yg pertama (antara jam 6 sampe jam 10 malam)


begitukah?.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar